Kegiatan Dana Pemberdayaan 2014 di wilayah Kelurahan Jodipan dimaksudkan untuk memberikan stimulasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah : Meningkatkan aktivitas ekonomi, sosial masyarakat. Menumbuhkembangkan, prakarsa, partisipasi, swadaya masyarakat, menggali/memanfaatkan potensi dengan memberikan peran terbesar kepada masyarakat dan kaum perempuan untuk pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian serta pemeliharaan hasil-hasilnya Mengembangkan sarana dan prasarana ekonomi produktif. Menguatkan dan mengembangkan pemerintahan Kelurahan serta Lembaga Kemasyarakatan dalam mewujudkan pembangunan partisipatif.