Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang mengadakan Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan RT RW Kelurahan Jodipan Tahun 2018 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Februari 2018 pukul 19.00 WIB di Aula Kelurahan Jodipan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LPMK, Babinsa, Babinmas, RT, RW se Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang. Dalam kegiatan ini dipandu oleh narasumber dari Dispendukcapil Kota Malang yaitu Bapak Ir. HERI WAHYUDI, MMA selaku Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.
Adapun dalam Kegiatan ini membahas tentang :
1. Pelaksanaan semua administrasi kependudukan yang disesuaikan dengan prosedur yang telah ditetapkan;
2. Semua pekerjaan yang ada di wilayah RT RW harus diregister denga semua bentuk pelayanan tertib secara administrasi;
3. Penjelasan tentang prosedur dan syarat – syarat pelayanan di Kelurahan seperti pengurusan Akte Kelahiran, Akte Kematian, Surat Pindah Masuk / Keluar, KK, KTP, dan surat keterangan lainnya;
4. Tanya Jawab tentang permasalahan kependudukan yang pernah terjadi di Kelurahan Jodipan.
Demikian Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan RT RW dalam bentuk pelayanan terhadap warga Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang.