Mengacu pada Visi “KOTA MALANG BERMARTABAT” dan Misi Kota Malang yang ketiga “Mewujudkan kota yang rukun dan toleran berazaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender”, maka Kelurahan Jodipan pada tanggal 27 April 2021 mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dengan tujuan memberikan penjelasan dan pencerahan tentang PUG dan implementasinya. Arti sebenarnya dari gender adalah Perbedaan peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang dibentuk/dikonstruksikan oleh masyarakat dan bersifat dinamis. Adanya gender stereotype (pelabelan) bahwa lelaki itu rasional, kuat, dan tegas sedangkan perempuan itu emosional, lemah, dan cengeng sehingga menimbulkan diskriminasi seperti dalam hal pekerjaan yang menganggap pekerjaan tertentu hanya untuk perempuan atau hanya untuk laki-laki. Diskriminasi inilah yang disebut dengan isu gender sehingga hal yang perlu dilakukan adalah dengan memastikan isu gender terintegrasi dalam kegiatan pembangunan dengan 2 cara, yang pertama melalui Gender Responsive yaitu lebih peka terhadap perbedaan. Melalui strategi PUG (Pengarusutamaan Gender atau Gender Mainstreaming) yang merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.