Surat Kematian

  1. Pelayanan Surat Keterangan Kematian

 

  • Surat Keterangan /Pengantar dari RT & RW
  • Foto copy KK / KTP Pemohon
  • Menunjukkan KK / KTP Asli Pemohon
  • Surat Keterangan Kematian dari Dokter / Rumah Sakit