Kelurahan JodipanPemberdayaan dan Pembangunan

Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Kelurahan Jodipan

Mengacu pada Visi “KOTA MALANG BERMARTABAT” dan Misi Kota Malang yang ketiga “Mewujudkan kota yang rukun dan toleran berazaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender”, maka Kelurahan Jodipan pada tanggal 27 April 2021 mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dengan tujuan memberikan penjelasan dan pencerahan tentang PUG dan implementasinya. Arti sebenarnya dari gender adalah Perbedaan  peran dan tanggung jawab  perempuan  dan  laki-laki yang  dibentuk/dikonstruksikan oleh masyarakat dan bersifat dinamis. Adanya gender stereotype (pelabelan) bahwa lelaki itu rasional, kuat, dan tegas sedangkan perempuan itu emosional, lemah, dan cengeng sehingga menimbulkan diskriminasi seperti dalam hal pekerjaan yang menganggap pekerjaan tertentu hanya untuk perempuan atau hanya untuk laki-laki. Diskriminasi inilah yang disebut dengan isu gender sehingga hal yang perlu dilakukan adalah dengan memastikan isu gender terintegrasi dalam kegiatan pembangunan dengan 2 cara, yang pertama melalui Gender Responsive yaitu lebih peka terhadap perbedaan. Melalui strategi PUG (Pengarusutamaan  Gender atau  Gender Mainstreaming) yang merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh aspek kehidupan dan pembangunan. 

Kelurahan JodipanPemberdayaan dan Pembangunan

SOSIALISASI MALANG SEBAGAI KOTA LAYAK ANAK DI KELURAHAN JODIPAN 2021

Pada tanggal 22 April 2021 pukul 13.00 WIB Kelurahan Jodipan mengadakan Sosialisasi Malang Sebagai Kota Layak Anak dengan tetap menggunakan Protokol Kesehatan dan  dihadiri oleh Narasumber dari Bappeda Kota Malang, Lurah Jodipan beserta Staf, dan peserta yang berjumlah 40 orang.

Latar belakang diadakan Sosialisasi ini yaitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23  Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan perubahan pertama atas Undang-Undang ini yaitu

Kelurahan Jodipan

KWJ Kembali Buka dengan Nuansa Baru

Setelah ditutup sejak Maret lalu karena adanya pandemi Covid-19, Kampung Warna-warni  Jodipan (KWJ), Kota Malang akan buka kembali mulai Jumat (4/9), besok. Buka di masa transisi New Normal,  KWJ yang berada di kawasan Kecamatan Blimbing itu telah melakukan persiapan protokol