Pelayanan Surat Pengantar Pembuatan Surat Pindah Keluar
- Surat Pengantar dari RT & RW
- Foto copy KK & KTP Pemohon dan Pengikut; masing – masing 2 (dua) lembar
- Menunjukkan KK & KTP Asli
- Pas foto 4 x 6 = 5 lembar
- Foto copy surat nikah (bagi yang sudah menikah